DPMPTSP Inhil Siap Fasilitasi Pengurusan Izin Industri Pabrik Sagu
INHILKLIK, - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir diminta untuk segera memfasilitasi perusahaan industri pengolahan sagu mendapatkan legalitas berusaha termasuk mencarikan solusi persoalan limbah pabrik pengolahan pati palma tersebut yang selama ini diduga menjadi penyebab utama pencemaran perairan di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir.
Ketidakjelasan legalitas berusaha serta ketidakpatuhan pengelolaan limbah kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mendapat keuntungan industri pabrik sagu. dan membebani
Permintaan ini disampaikan oleh Ketua Umum HMI Cabang Tembilahan Ahmad Fauzi dalam rapat audiensi bersama DPRD dan Pemkab Inhil diruang rapat paripurna, gedung DPRD Inhil jalan HR Subrantas Tembilahan, jumat (29/9/2023) dikonfirmasi kembali pada sabtu (30/9/2023) malam.
"Kami tidak ingin keberadaan pabrik-pabrik sagu ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu mencari pundi pemasukan. Kami mendapat informasi ada pabrik yang terpaksa tutup karena tidak sanggup dengan rongrongan oknum-oknum tersebut," ungkap Ahmad Fauzi.
Menurut Fauzi, keberadaan industri pengolahan sagu nyata memberikan dampak baik bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat dan sebab itu perhatian pemerintah sangat diperlukan, salah satunya dengan memberikan jaminan kenyamanan berusaha dengan adanya legalitas berusaha.
Hal penting lainnya selain adanya kepastian legalitas berusaha, aktifitas pabrik sagu tersebut juga diharuskan mematuhi ketentuan peraturan yang ada, diantara kepatuhan pengelolaan limbah.
Menurut Fauzi, keberadaan industri pengolahan sagu nyata memberikan dampak baik bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat dan sebab itu perhatian pemerintah sangat diperlukan, salah satunya dengan memberikan jaminan kenyamanan berusaha dengan adanya legalitas berusaha.
Hal penting lainnya selain adanya kepastian legalitas berusaha, aktifitas pabrik sagu tersebut juga diharuskan mematuhi ketentuan peraturan yang ada, diantara kepatuhan pengelolaan limbah.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indragiri Hilir, Haryono dalam rapat audiensi digedung DPRD Inhil, jumat (29/9/2023) nyatakan pihaknya siap untuk memfasilitasi pengurusan izin Industri pabrik sagu.
"Industri pengolahan sagu diklasifikan dalam usaha dengan resiko rendah. Pengurusan izin sebenarnya bisa dilakukan secara online. Namun bagi yang kurang memahami, kami siap memfasilitasi. Silahkan datang ke kantor DPMPTSP," ujar Haryono.
Saat ini menurut Haryono telah terbit sebanyak 26 izin usaha pengolahan pati palma di Kabupaten Indragiri hilir yang diproses secara Online Single Submission (OSS). (Adv)
Pj Bupati Inhil H Erisman Yahya Resmikan Bangunan Fisik Mall Pelayanan Publik
INHILKLIK - Penjabat (Pj) Bupati Inhil H. Erisman Yahya dengan didampingi Kepala OPD terkait mere.
PJ Bupati Inhil kuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri
INHILKLIK - PJ Bupati Inhil yang diwakili Asisten II Setda Inhil, Junaidy Ismail, bersama Tim Pen.
Pj Bupati Inhil Buka Sosialisasi Permendagri Nomor 8 Tahun 2023
INHILKLIK - Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) yang diwakili oleh Asisten I Bidang Peme.
Inhil Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM Tahun 2024 ke 8 Kalinya
INHILKLIK - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir kembali meraih penghargaan “Kabupaten Peduli H.
PJ Bupati Inhil Hadiri Wisuda Ahli Madya XV STIKes Husada Gemilang
INHILKLIK - Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) yang diwakili oleh Kepala Dinas Pendidik.
Pemkab Inhil Apresiasi Upaya Yayasan Mitra Insani dalam Pelestarian Mangrove
INHILKLIK - Yayasan Mitra Insani mengadakan acara Diseminasi Program kepada Para Pihak dan Pemang.