Tolak Dimutasi, Puluhan Karyawan PT Bayas Bio Fuels Ancam Lakukan Aksi Demontrasi
TEMBILAHAN - Sekitar 67 orang karyawan PT Bayas Bio Fuels (PT BBF) menolak untuk dimutasi ke perusahaan dan bidang kerja yang berbeda. Sedangkan dua karyawan lainnya nenuntut dana pensiun mereka segera direalisasikan.
Alasan puluhan karyawan yang bekerja di perusahaan yang berada di Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau itu menolak mutasi karena tidak sesuai dengan spesifikasi dan skil yang dimiliki.
“Skil kami di downstream, bukan di kebun,” ujar perwakilan Karyawan yang enggan disebut namanya kepada awak media, Selasa (06/02/2024)
Dia menjelaskan Ia dan puluhan rekannya bekerja sebagai tenaga teknis dan administrasi hingga analis laboratorium di PT BBF lalu dimutasi menjadi karyawan perawatan dan panen kelapa sawit ke beberapa perusahaan lain seperti PT Aditya Palma, PT Banyu Bening Utama, PT Cerenti Subur, PT Dutapalma Nusantara, PT Eluan Mahkota, PT Johan Sentosa, PT Kencana Amal Tani, PT Mekar Sari Alam Lestari, PT Panca Agro Lestari, PT Palma Satu, dan PT Wana Jingga Timur.
“Kami menuntut perusahaan mengeluarkan pesangon kami sesuai dengan undang-undang Cipta Kerja,” tambahnya.
Perwakilan karyawan tersebut juga mengatakan upaya mediasi antar kedua belah pihak sudah dilakukan, mulai dari bepartit hingga tripartit bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Inhil namun tidak membuahkan hasil.
Lanjutnya, jika tidak ada kejelasan dari pihak manajemen PT BBF, puluhan karyawan mengancam akan melakukan aksi demonstrasi untuk memperjuangkan hak mereka.
“Tanggal 31 Januari 2024 kami juga sudah masukan surat pemberitahuan aksi demonstrasi ke Satintelkam Polres Inhil di Tembilahan, kemarin karena pertimbangan kondusifitas Pemilu demontrasinya kami tunda,” pungkasnya.
Sementara perwakilan manajemen PT BBF, Hendri Anton ketika dikonfirmasi awak media mengatakan mutasi terpaksa dilakukan karena sudah satu tahun perusahaaan tidak beroperasi.
“Sejak November 2022 kita tidak beroperasi, tapi gaji dan kewajiban lainnya kita bayarkan terus. Lalu Januari 2024 dilakukan riview dan evaluasi oleh manajemen keputusannya memutasi 71 karyawan, dua orang pensiun sedang diproses,” jelas Anton, Selasa (06/02/2024).
Menanggapi laporan puluhan karyawan ke Disnakertrans Kabupaten Inhil Anton mengatakan tidak bisa memberi keputusan dengan alasan pihaknya merupakan manajemen paling bawah dan tidak memiliki wewenang.
Sementara itu Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Disnakertrans Kabupaten Inhil, Bazarudin mengatakan persoalan sengketa ketenagakerjaan antara PT BBF dengan karyawannya sudah dilimpahkan ke Disnakertrans Provinsi Riau.
“Kemarin semua pihak sudah kita panggil, kesimpulannya persoalan ini kita limpahkan ke Provinsi karena HRD nya yang punya kebijakan ada di Pekanbaru dan itu juga permintaan para karyawan. Minggu lalu berkasnya sudah kita sampaikan ke Disnakertrans Riau,” jelas Bazar, Minggu (18/02/2024).
Polda Riau Ungkap Ribuan Transaksi Fiktif Hotel-Tiket Pesawat di Kasus Korupsi SPPD
INHILKLIK - Polda Riau bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk.
Selama 2024 Polda Riau Ungkap 2.270 Kasus Narkoba, 3.341 Tersangka Ditangkap
INHILKLIK - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau di bawah kepemimpinan Kombes Po.
KPK Imbau Saksi Kasus Korupsi Eks Pj Walikota Pekanbaru Kooperatif, Bakal Ada Tersangka Baru?
INHILKLIK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau para pihak yang dipanggil sebagai saksi .
Hendak ke Malaysia, 26 WNA Diamankan Imigrasi Dumai
INHILKLIK - Sebanyak 26 warga negara asing (WNA) berhasil diamankan oleh pihak Imigrasi Dumai. Me.
Polda Riau Sita Lahan dan 11 Unit Homestay di Harau Sumbar Terkait SPPD Fiktif
INHILKLIK - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menyita lahan .
Polisi Tangkap Empat Terduga Pelaku Bentrok dan Perusakan di Car Wash Pekanbaru
INHILKLIK - Aparat kepolisian menangkap empat orang pelaku bentrok dua organisasi kemasyarakatan .