Preman Pasar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Preman pasar berinisial DA (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran kerap melakukan pemerasan terhadap pedagang di sepanjang Jalan HR Soebrantas, Panam Pekanbaru.
Ia berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Tampan pada Selasa (5/3/2024) saat sedang berada di Jalan HR Soebrantas. Saat ditangkap, petuga menemukan barang bukti parang yang digunakan pelaku untuk mencangam para pedagang.
Plh Kanit Reskrim, Iptu Hasrial mengatakan, pelaku diamankan usai pihaknya menerima laporan korban yang mengaku telah di peras disertai pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang.
“Dari keterangan korban pelaku sering meminta uang keamanan kepada para pelaku usaha yang ada si sepanjang Jalan HR Subrantas, apabila tidak dikasi pelaku kerap mengancam menggunakan senjata tajam,” ujar Hasrial, Jumat (8/3/2024).
Pelaku terahir beraksi pada Senin (5/3/2024) siang di Loket PT Sari Kencana yang berada di Jalan HR Subrantas, Panam. Aksi pelaku sempat terekam kamera handphone salah satu saksi yang berada di TKP dan viral dimedia sosial.
Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tampan guna manjalani proses hukum selanjutnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 UU RI dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Seperti diketahui sebelumnya, sejumlah pelaku usaha di sepanjang Jalan HR Subrantas ujung dibuat resah dengan adanya dugaan aksi pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum preman. Bahkan oknum preman tersebut dalam melancarkan aksinya membawa senjata tajam (sajam) berupa celurit.
Oknum preman tersebut meminta uang ke sejumlah pelaku usaha dengan nilai beragam. Tanpa basa-basi oknum preman tersebut meminta Rp50 ribu ke pelaku usaha
Jika ada yang menolak, preman tersebut tidak segan-segan untuk menggertak hingga memaki. Seperti dalam rekaman video yang telah beredar, preman tersebut nyaris baku hantam dengan warga yang menolak memberi uang.
Polda Riau Ungkap Ribuan Transaksi Fiktif Hotel-Tiket Pesawat di Kasus Korupsi SPPD
INHILKLIK - Polda Riau bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk.
Selama 2024 Polda Riau Ungkap 2.270 Kasus Narkoba, 3.341 Tersangka Ditangkap
INHILKLIK - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau di bawah kepemimpinan Kombes Po.
KPK Imbau Saksi Kasus Korupsi Eks Pj Walikota Pekanbaru Kooperatif, Bakal Ada Tersangka Baru?
INHILKLIK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau para pihak yang dipanggil sebagai saksi .
Hendak ke Malaysia, 26 WNA Diamankan Imigrasi Dumai
INHILKLIK - Sebanyak 26 warga negara asing (WNA) berhasil diamankan oleh pihak Imigrasi Dumai. Me.
Polda Riau Sita Lahan dan 11 Unit Homestay di Harau Sumbar Terkait SPPD Fiktif
INHILKLIK - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menyita lahan .
Polisi Tangkap Empat Terduga Pelaku Bentrok dan Perusakan di Car Wash Pekanbaru
INHILKLIK - Aparat kepolisian menangkap empat orang pelaku bentrok dua organisasi kemasyarakatan .