Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristiwa tersebut menewaskan dua orang santri berinisial F (18) dan N (14) akibat terbakar, Rabu (18/2).
"Sudah kita amankan pelakunya berinisial E (14) warga Siak. Yang bersangkutan ini juga santri di pondok pesantren tersebut," ujar Waka Polres Siak, Kompol Ade Zaldi, Sabtu (23/3).
Ade menjelaskan, dari hasil penyelidikan pelaku membakar pondok pesantren itu lantaran dia sering dibully temannya. Dia juga mengaku sakit hati dan sering mendapatkan kekerasan dari korban.
"Pelaku sakit hati karena dibully, lalu membakar ponpes itu. Kemudian pelaku diamankan pada 21 Maret 2024," jelas Ade.
Peristiwa itu sebenarnya memakan tiga korban. Satu korban lain berinisial SN (16) akhirnya selamat dan masih dirawat akibat luka bakar parah yang dideritanya.
Namun hingga saat ini pelaku tidak mengakui perbuatannya. Tapi dari serangkaian pemeriksaan yang dilakukan terhadap pelaku, saksi dan ahli, E merupakan pelaku tunggal melakukan perbuatan itu.
"Sampai sekarang ini yang bersangkutan tidak mengakui perbuatannya. Akan tetapi dari keterangan saksi dan ahli, pelaku ini seorang diri. Ini juga dikuatkan dengan keterangan salah satu korban sebelum meninggal dunia, bahwa korban memberitahu orang tuanya, dia merasa disiram minyak oleh E saat kejadian terbakarnya pondok pesantren," terang Ade.
Akibat perbuatan itu, pelaku terancam hukuman pidana seumur hidup dan paling lama 20 tahun penjara, sesuai UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistim peradilan anak.
Polda Riau Ungkap Ribuan Transaksi Fiktif Hotel-Tiket Pesawat di Kasus Korupsi SPPD
INHILKLIK - Polda Riau bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk.
Selama 2024 Polda Riau Ungkap 2.270 Kasus Narkoba, 3.341 Tersangka Ditangkap
INHILKLIK - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau di bawah kepemimpinan Kombes Po.
KPK Imbau Saksi Kasus Korupsi Eks Pj Walikota Pekanbaru Kooperatif, Bakal Ada Tersangka Baru?
INHILKLIK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau para pihak yang dipanggil sebagai saksi .
Hendak ke Malaysia, 26 WNA Diamankan Imigrasi Dumai
INHILKLIK - Sebanyak 26 warga negara asing (WNA) berhasil diamankan oleh pihak Imigrasi Dumai. Me.
Polda Riau Sita Lahan dan 11 Unit Homestay di Harau Sumbar Terkait SPPD Fiktif
INHILKLIK - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menyita lahan .
Polisi Tangkap Empat Terduga Pelaku Bentrok dan Perusakan di Car Wash Pekanbaru
INHILKLIK - Aparat kepolisian menangkap empat orang pelaku bentrok dua organisasi kemasyarakatan .