19.800 Kg Mangga Ilegal Asal Malaysia Dimusnahkan
INHILKLIK - Sebanyak 19.800 buah mangga asal negara Malaysia yang diamankan pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Bengkalis dimusnahkan, Kamis (28/3/2024).
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dalam wadah berupa 4 buah tong, bertempat di halaman depan Kantor Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Riau Satuan Pelayanan Selatpanjang, Jalan Dorak, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Kemudian baru dikubur di belakang kantor dengan menggunakan alat berat.
Pemusnahan dipimpin oleh Kepala KPPBC TMP C Bengkalis, Agoes Widodo. Turut hadir Asisten Administrasi Umum Setdakab Meranti, Sudandri Jauzah, SH, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Febriyan, SH MH, Kepala Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Riau Satuan Pelayanan Selatpanjang, Desta Sagita Romli, SP, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Kepala KPPBC TMP C Bengkalis, Agoes Widodo mengungkapkan, kegiatan pemusnahan ini didahului dengan penindakan yang dilakukan oleh tim patroli laut BC Bengkalis pada 11 Maret 2024 di perairan Desa Meranti Bunting, Kecamatan Merbau.
"Penindakan dilakukan atas sarana pengangkut KM Zulfa 03 yang diawaki 4 orang karena diduga kuat melanggar pasal 102 huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006," ungkapnya.
Kemudian, lanjut Agoes, dengan penindakan yang telah dilakukan, Bea Cukai Bengkalis berhasil mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp.130.975.000 (seratus tiga puluh juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) dan juga mencegah beredarnya barang ilegal yang tidak terjamin keamanan, manfaat, dan mutunya.
"Dari proses penindakan tersebut, telah ditetapkan sebanyak 4 orang tersangka. Di mana 3 orang berhasil diamankan dan 1 orang melarikan diri pada saat penindakan dan hingga saat ini masih dalam proses pencarian. Selain itu, diamankan juga barang bukti diantaranya kapal KM Zulfa 03 dan muatan berupa buah mangga sebanyak 19.800 kilogram," jelasnya.
Ditambahkan Agoes, mengingat karateristik muatan yang mudah busuk, penyidik sesuai kewenangannya serta dibantu asistensi pihak Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Riau Satuan Pelayanan Selatpanjang melakukan pemusnahan terhadap buah mangga tersebut.
"Seluruh rangkaian kegiatan ini tidak dapat terlaksana dengan baik tanpa dukungan dari seluruh stakeholder terkait," ucapnya.
Dia juga menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang telah berperan aktif mendukung pelaksanaan tugas pihaknya.
"Serta penghargaan yang setinggi-tingginya kami sampaikan kepada seluruh jajaran Karantina, Polri, pemerintah daerah serta seluruh instansi terkait lainnya khususnya di wilayah Bengkalis dan Kepulauan Meranti sehingga kami dapat melaksanakan tugas dengan baik," pungkasnya.
Pembangunan Tol Pekanbaru-Rengat, Pemko Pekanbaru Lepas Hak Tanah Seluas 1,2 Hektare
INHILKLIK - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama Kementerian PUPR melakukan penandatanganan .
Sudah Tak Relevan, Pemko Pekanbaru Segera Cabut Perda Hiburan Umum
INHILKLIK - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mencabut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahu.
Arus Lalu Lintas Tol Pekanbaru-Bangkinang Masih Sepi Lancar di Pagi Natal
INHILKLIK - Memasuki libur Natal pada Rabu (25/122024), arus lalu lintas di jalan tol Pekanbaru-B.
Kunker ke Inhil, Anggota DPD RI Abdul Hamid Isi Kuliah Umum dan Diskusi Bersama HIPMI
TEMBILAHAN - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, H Abdul Hamid, S.Pi, M.Si .
Polsek GAS Bersama Koramil 05/GAS Apel Siaga Pengamanan Nataru 2024
INHILKLIK - Dalam mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru Polsek Gaung Anak Serka bersmaa Koram.
Pertamina Tambah Pasokan 4.000 KL Solar untuk Riau
INHILKLIK - Guna mengurai antrean panjang BBM solar yang terjadi di sejumlah SPBU di Riau beberap.