Ketahuan Bobol Gudang Gas LPG, Pria Ini Babak Belur Dihajar Massa
INHILKLIK - Pria berinisial RE (28) babak belur dihajar oleh massa lantaran ketahuan membobol sebuah gudang gas LPG di Jalan Lintas Timur Km 15, Tenayan Raya, Pekanbaru.
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Dodi Vivino mengatakan, peristiwa tersebut berawal saat security mendengar ada suara yang mencurigakan di dalam gudang LPG tersebut.
Kemudian, security tersebut menuju gudang dan mengintipnya. Saat itu melihat ada seseorang yang berusaha membuka mesin kompresor.
"Kemudian melihat itu, security tersebut memanggil teman-temannya untuk mengepung gudang tersebut dan melaporkan kepada bosnya," kata Dodi, Selasa (4/6/2024).
Usai mendapat laporan anak buahnya, pemilik gudang langsung mendatangi lokasi. Mereka kemudian masuk beramai-ramai dan menemukan seorang laki-laki yang sedang membuka mesin kompresor.
"Kemudian security bersama warga sekitar langsung menangkap dan menghajar pelaku. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah dinamakan di Mapolsek Tenayan Raya guna menjalani proses hukum selanjutnya," ungkapnya.
Di hadapan petugas pelaku mengaku nekat melakukan aksi pencurian tersebut untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.**Pria berinisial RE (28) babak belur dihajar oleh massa lantaran ketahuan membobol sebuah gudang gas LPG di Jalan Lintas Timur Km 15, Tenayan Raya, Pekanbaru.
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Dodi Vivino mengatakan, peristiwa tersebut berawal saat security mendengar ada suara yang mencurigakan di dalam gudang LPG tersebut.
Kemudian, security tersebut menuju gudang dan mengintipnya. Saat itu melihat ada seseorang yang berusaha membuka mesin kompresor.
"Kemudian melihat itu, security tersebut memanggil teman-temannya untuk mengepung gudang tersebut dan melaporkan kepada bosnya," kata Dodi, Selasa (4/6/2024).
Usai mendapat laporan anak buahnya, pemilik gudang langsung mendatangi lokasi. Mereka kemudian masuk beramai-ramai dan menemukan seorang laki-laki yang sedang membuka mesin kompresor.
"Kemudian security bersama warga sekitar langsung menangkap dan menghajar pelaku. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah dinamakan di Mapolsek Tenayan Raya guna menjalani proses hukum selanjutnya," ungkapnya.
Di hadapan petugas pelaku mengaku nekat melakukan aksi pencurian tersebut untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.**
Polda Riau Ungkap Ribuan Transaksi Fiktif Hotel-Tiket Pesawat di Kasus Korupsi SPPD
INHILKLIK - Polda Riau bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk.
Selama 2024 Polda Riau Ungkap 2.270 Kasus Narkoba, 3.341 Tersangka Ditangkap
INHILKLIK - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau di bawah kepemimpinan Kombes Po.
KPK Imbau Saksi Kasus Korupsi Eks Pj Walikota Pekanbaru Kooperatif, Bakal Ada Tersangka Baru?
INHILKLIK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau para pihak yang dipanggil sebagai saksi .
Hendak ke Malaysia, 26 WNA Diamankan Imigrasi Dumai
INHILKLIK - Sebanyak 26 warga negara asing (WNA) berhasil diamankan oleh pihak Imigrasi Dumai. Me.
Polda Riau Sita Lahan dan 11 Unit Homestay di Harau Sumbar Terkait SPPD Fiktif
INHILKLIK - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menyita lahan .
Polisi Tangkap Empat Terduga Pelaku Bentrok dan Perusakan di Car Wash Pekanbaru
INHILKLIK - Aparat kepolisian menangkap empat orang pelaku bentrok dua organisasi kemasyarakatan .