Curi Besi Pertamina, Seorang PNS di Rohil Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Pihak berwajib menangkap dua pencuri besi milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Jalan Lintas Sintong Puncak, Sintong, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau. Salah satu pelaku merupakan Pegawai Negeri Sipil Pemkab Rohil.
"Pelaku JM merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Ri warga biasa. Kedua pelaku sudah ditahan," ujar Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto Rabu (19/6).
Andrian menjelaskan, pencurian dilakukan pada 18 Juni 2024 sekitar jam 18.00 WIB menjelang Maghrib. Kedua pelaku mencuri besi di lokasi pagar 24 Kepenghuluan Sintong, Kecamatan Tanah Putih.
Kejadian itu dilaporkan karyawan ke bagian acting arco atau koordinator lapangan PT Global Arrow ke Polres Rohil. Menurut karyawan bernama Reski, pelaku sebanyak 5 orang, dan seorang di antaranya menodong pinggang Reski.
"Saksi menyebut para pelaku mencuri besi dan kabur menggunakan mobil Xenia warna hitam ke arah puncak. Kemudian dilakukan pencegatan terhadap mobil tersebut," ucap Andrian.
Setelah digeledah, di dalam mobil itu ditemukan besi milik PT PHR. Kedua pelaku mengakui mencuri besi tersabut untuk dijual.
Kemudian pihak PHR membawa kedua pelaku ke Polres Rohil untuk diproses hukum. Turut diamankan besi yang dicuri dan kendaraan yang digunakan pelaku sebagai barang bukti.
"Pencurian itu mengakibatkan PT PHR mengalami kerugian Rp277 juta. Kedua pelaku ditahan untuk penyidikan lebih lanjut," jelas Andrian.
Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 Ayat 1 KUHP atau dan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan.
Polsek GAS Cooling System dengan Masyarakat Setempat
INHILKLIK.COM - Dalam rangka Operasi Mantap Praja Lancang Kuning 2024, Personel Polsek Teluk Pina.
Patroli dan Cooling System Bhabinkamtibmas di MTS Abbasiyah Ajak Masyarakat Kampanyekan Pilkada Damai
INHILKLIK.COM - Dalam menyongsong pelaksanaan Pilkada serentak, Bhabinkamtibmas Polsek Gaung Anak.
Bejat! Pria Paruh Baya di Siak Hulu Cabuli Enam Anak Laki-laki di Bawah Umur
INHILKLIK - Pria berinisial ED (52), warga Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, ditangkap polis.
Hak Jawab Tidak Dipungut Biaya, Ahli Hukum Dewan Pers: Laporkan ke Polisi Karena Itu Merupakan Tindak Pidana Pemerasan
JAKARTA - Tenaga Ahli Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers, Hendrayana SH MH angkat bicara ter.
LMR Minta Kasus Pemukulan Anggota Kelompok Tani di Inhil Jadi Antesi Kepolisian
TEMBILAHAN - Laskar Melayu Riau (LMR) angkat bicara atas kasur pemukulan anggota Kelompok Tani Ke.
Anggota Kelompok Tani di Inhil Alami Penganiayaan Berat, Diduga Dianiaya Oknum Aparat
TEMBILAHAN – Sudarmono (35) tampak terbaring lemah tidak berdaya di tempat tidur ruangan Instal.