Suami Dipenjara, IRT di Pelalawan Jadi Bandar Narkoba
INHILKLIK, - Polsek Langgam menangkap wanita bernama SR alias Lia (38). Ibu rumah tangga itu nekat menjalani bisnis narkoba, padahal suaminya sedang mendekam di penjara karena kasus yang sama.
Lia ditangkap berdasarkan pengembangan kasus JMS alias Marihot (46) yang mengaku mendapatkan pasokan ganja dari wanita yang tinggal di Desa Tambak, Kecamatan Langgam.
"Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita sebanyak 17 paket sabu dan satu paket daun ganja kering siap edar," ujar Kapolsek Langgam Iptu Alferdo Krisnata Kaban, Rabu (17/7/2024).
Alferdo menyebut kedua pelaku diamankan pada Selasa (16/7/2024) pukul 04.00 WIB. Berawal dari informasi masyarakat, terkait adanya peredaran narkoba di Perumahan PT Mitra Unggul Pusaka (MUP) di Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam.
Tim Polsek Lqnggam langsung melakukan penyelidikan, dan mencurigai pelaku berada di sebuah rumah. Setelah cukup bukti dilakukan penyergapan dan diamankan JMS alias Marihot diamankan.
Kemudian polisi melakukan pengeledahan dan menemukan barang bukti sabu sebanyak 4 paket besar, 3 paket sedang dan 6 paket kecil sabu dengan total berat kotor 14,79 gram.
"Selain itu ada juga satu paket daun ganja kering dengan berat 27 15 gram, plastik klip merah, timbangan digital, dan peralatan hisap sabu berupa kaca pirex, 2 botol plastik, 4 mancis, 1 jarum, botol bong beserta pipet,1 dompet coklat, serta uang tunai sebesar Rp1,3 juta dan handphone," jelas Alferdo.
Setelah diinterogasi, Marihot mengaku mendapatkan narkoba itu dari seorang bandar wanita yang tinggal di Desa Tambak, Kecamatan Langgam. Tanpa buang waktu, polisi menangkap Lia sekitar pukul 05.30 WIB.
"Saat digeledah dalam rumahnya, ditemukan 4 paket kecil sabu siap edar. Dari hasil pemeriksaan, Lia mengaku menjadi bandar narkoba sejak dua tahun lalu," tutur Alferdo.
Sebelumnya, suami Lia lebih dahulu ditangkap karena narkoba.
"Suaminya ditangkap oleh Polres Pelalawan dan saat ini ditahan di Lapas," ungkap Alferdo.
Polda Riau Ungkap Ribuan Transaksi Fiktif Hotel-Tiket Pesawat di Kasus Korupsi SPPD
INHILKLIK - Polda Riau bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk.
Selama 2024 Polda Riau Ungkap 2.270 Kasus Narkoba, 3.341 Tersangka Ditangkap
INHILKLIK - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau di bawah kepemimpinan Kombes Po.
KPK Imbau Saksi Kasus Korupsi Eks Pj Walikota Pekanbaru Kooperatif, Bakal Ada Tersangka Baru?
INHILKLIK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau para pihak yang dipanggil sebagai saksi .
Hendak ke Malaysia, 26 WNA Diamankan Imigrasi Dumai
INHILKLIK - Sebanyak 26 warga negara asing (WNA) berhasil diamankan oleh pihak Imigrasi Dumai. Me.
Polda Riau Sita Lahan dan 11 Unit Homestay di Harau Sumbar Terkait SPPD Fiktif
INHILKLIK - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menyita lahan .
Polisi Tangkap Empat Terduga Pelaku Bentrok dan Perusakan di Car Wash Pekanbaru
INHILKLIK - Aparat kepolisian menangkap empat orang pelaku bentrok dua organisasi kemasyarakatan .