Kajati Riau Tegaskan Aspidsus Dimutasi, Tepis Isu Bocorkan Informasi OTT KPK
INHILKLIK - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas, membantah dugaan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Zulfikar Nasution, membocorkan informasi terkait rencana Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pekanbaru.
(Informasi itu) Tidak benar. Kalau iya tentu diperiksa pengawasan," ujar Akmal Abbas, Jumat (27/12/2024).
Akmal Abbas juga membantah Zulfikar dicopot karena terkait hal itu. Ia menegaskan, pejabatnya dimutasi karena kebutuhan organisasi.
Bukan dicopot, mutasi jabatan hal yang biasa. Pengisian posisi jabatan sesuai anjab (analisa jabatan)," tegas Akmal Abbas.
Kabar berkembang, setelah adanya dugaan Zulfikar membocorkan informasi mengenai rencana OTT KPK kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution.
Atas tindakan itu, Zulfikar dalam jabatan baru sebagai Kepala Bidang Penyelenggaraan pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI di Jakarta.
Selain Zulfikar, pejabat lainnya, Asisten Intelijen Kejati Riau Muhamat Fahrorozi juga dimutasi sebagai Inspektur Muda Keuangan III di Inspektorat Keuangan III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Terpisah, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto enggan menanggapi terkait dugaan dibocorkannya rencana OTT di Pekanbaru oleh aparat penegak hukum lain.
"KPK tidak akan menanggapi berita ini dan akan tetap fokus pada penanganan perkara yang sedang ditangani. Silakan ditanyakan kepada instansi terkait," ujar Tessa, Kamis (26/12/2024) malam.
Sebelumnya pada kesempatan berbeda, Tessa sempat mengungkapkan, KPK menghadapi tantangan dalam melaksanakan proses OTT, meskipun akhirnya operasi tersebut berjalan lancar.
"Saya akan mendalami lebih lanjut dan menanyakan kepada penyidik apakah ada pihak-pihak yang berusaha menggagalkan proses OTT. Namun, saya belum dapat memberikan jawaban saat ini," kata Tessa, baru-baru ini.
OTT dilakukan KPK pada Senin (2/12/2024) pada Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, Indra Pomi Nasution dan Plt Kepala Bagian Umum Setdako, Novin Karmila. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Para tersangka lain diduga meminta, menerima atau memotong pembayaran dari pegawai negeri atau kas umum yang seolah-olah memiliki utang, padahal tidak terkait dengan pengelolaan anggaran Pemko Pekanbaru Tahun 2024.**
Jelang Akhir Desember 2024, Capaian Pajak Daerah Pekanbaru Tembus 96 Persen
INHILKLIK - Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru dari pajak, tembus 96 persen. Jel.
Pembangunan Tol Pekanbaru-Rengat, Pemko Pekanbaru Lepas Hak Tanah Seluas 1,2 Hektare
INHILKLIK - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama Kementerian PUPR melakukan penandatanganan .
Sudah Tak Relevan, Pemko Pekanbaru Segera Cabut Perda Hiburan Umum
INHILKLIK - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mencabut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahu.
Arus Lalu Lintas Tol Pekanbaru-Bangkinang Masih Sepi Lancar di Pagi Natal
INHILKLIK - Memasuki libur Natal pada Rabu (25/122024), arus lalu lintas di jalan tol Pekanbaru-B.
Kunker ke Inhil, Anggota DPD RI Abdul Hamid Isi Kuliah Umum dan Diskusi Bersama HIPMI
TEMBILAHAN - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, H Abdul Hamid, S.Pi, M.Si .
Polsek GAS Bersama Koramil 05/GAS Apel Siaga Pengamanan Nataru 2024
INHILKLIK - Dalam mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru Polsek Gaung Anak Serka bersmaa Koram.