Bahas Ranperda bersama Pansus DPRD Riau, Kadishub Inhil: Perda harus melindungi Pelayaran Rakyat

Pekanbaru - Panitia Khusus DPRD Provinsi Riau Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Riau Tentang Penyelenggara Perhubungan mengundang Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten/ Kota se-Provinsi Riau untuk memberikan saran dan masukan terhadap Ranperda dimaksud.
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Manahara Napitulu, didampingi Wakil Ketua Adam Safaat dan beberapa Anggota Pansus Edy Basri, Muhtarom termasuk Anggota DPRD Riau Dapil Inhil Syamsuri Daris, sedangkan dari Dinas Perhubungan sebagian besar dihadiri langsung Kepala Dinas baik Kepala Dinas Provinsi maupun Kepala Dinas Kabupaten/ Kota.
Rapat digelar diruang rapat Komisi IV DPRD Riau, Ketua Pansus dalam membuka rapat menyampaikan beberapa hal bahwa keberadaan Ranperda ini diharapkan mampu mengatur lebih detail terkait pembagian kewenangan pusat, provinsi dan Kabupaten/ Kota, pengendalian kendaraan over dimension over loading, penyelenggaran perhubungan di darat, laut, udara dan perkereta apian serta menata Angkutan Massal di Kawasan untuk meningkatkan Konektivitas Daerah.
Kepala Dinas Provinsi Riau Andi Yanto, SH, MH menyampaikan apresiasi atas Ranperda inisiatif DPRD Riau ini "mudah-mudahan dengan keberadaan Perda ini kita semakin memiliki landasan hukum yang lebih teknis dalam penyelenggaran perhubungan didaerah, kewenangan Dinas Perhubungan menurut UU 22 Tahun 2009 memang terbatas tapi keberadaan Peraturan Daerah ini tentu bisa diselaraskan dengan UU 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah untuk mempertegas pengaturan penyelenggaran perhubungan di Daerah".
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hilir Indragiri Hilir Indrawansyah Syarkowi, SE, M.Si menyampaikan beberapa hal mendasar yang seharus nya diatur dengan jelas didalam Ranperda ini yaitu pemberdayaan terhadap Angkutan Pelayaran Rakyat, "Kita apresiasi semangat DPRD Riau menyusun Ranperda ini ada beberapa masukan terkait draft Ranperda ini dan saya sudah baca dan ada beberapa regulasi yang perlu diperhatikan, pertama UU Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran perlu diupdate lagi sekarang sudah diberlakukan UU Nomor 66 Tahun 2024 Tentang Perubahan UU No. 17 Tahun 2008, UU Nomor 66 Tahun 2024 penekanan nya pada Pemberdayaan Angkutan Pelayaran yang diperkuat lagi dengan terbit nya Perpres Nomor 74 Tahun 2021 Tentang Pemberdayaan Angkutan Laut Pelayaran-Rakyat Perpres ini harus dimasukkan dalam Perda karena regulasi Perhubungan ini baik PP, Peraturan Menteri, belum menyentuh secara spesifik terkait Angkutan Pelayaran Rakyat sedangkan yang menyentuh langsung terhadap perekonomian masyarakat kita adalah sektor Pelayaran Rakyat nya maka dari itu Perda ini semangat nya adalah Perlindungan dan pemberdayaan Angkutan Pelayaran Rakyat, saya berupaya hadir disini karena Inhil berkepentingan dengan Ranperda ini, termasuk pengaturan Terminal Pelayaran Rakyat, Halte Sungai harus diatur detail didalam Ranperda ini karena merupakan solusi bagi perizinan dermaga-dermaga rakyat dan pancang-pancang ilegal yang menjamur diwilayah kami sehingga masyarakat bisa berusaha dengan nyaman karena ada kepastian hukum dalam berusaha, terakhir karena kedepan kemungkinan anggaran semakin sulit perlu dimasukkan terkait Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Permendagri No. 79 Tahun 2018 Tentang BLUD bisa dijadikan rujukan, BLUD adalah upaya untuk mensiasati penganggaran bagi pembangunan di Sektor Perhubungan karena kami di Inhil 1 UPTD sudah BLUD yaitu UPTD PKB, Terminal dan Perparkiran dan sekarang dalam proses penilaian UPTD Penyelenggara Pelabuhan Daerah Transportasi Sungai dan Penyeberangan, agar meyakinkan Dishub untuk menjadikan UPT yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat menjadi BLUD mesti dipertegas di Ranperda ini".
Setelah mendengarkan saran dan masukan dari Para Kadishub, Pimpinan Rapat Pansus Manahara Napitupulu meminta Tenaga Ahli dapat intens berkomunikasi dengan para Kadishub agar Ranperda ini benar-benar tersusun dengan Komprehensif dan dalam waktu dekat Pansus juga akan mendengarkan saran dan masukan dari Asosiasi yang bergerak dibidang Transportasi.
Bupati Sergai Pimpin Safari Ramadan 1446 H di Masjid Al-Ikhlas Desa Dolok Manampang
SERGAI, INHILKLIK.COM,- Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya memimpin.
Pemdes Sungai Intan Gelar Pertemuan Pendamping PKH dan Kepala Dusun
INHILKLIK - Dalam rangka memperbarui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementeri.
Wabup Sergai Adlin Tambunan Tekankan Peningkatan PAD Untuk Dukung Pembangunan Desa
SERGAI,INHILKLIK.COM,- Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H. Adlin Tamb.
DPC Peradi Pekanbaru Menanti Pemimpin Baru yang Arif dan Bijaksana
Pekanbaru, - Khairul Azwar Anas S.H.M.H merupakan mantan Ketua PBH PERADI DPC Peradi Pekanbaru di.
Ulang Tahun SMSI: Sewindu Mengarungi Disrupsi Multidimensi
INHILKLIK - DISRUPSI teknologi kian menjadi-jadi ketika organisasi pers Serikat Media Siber Indon.
Pemkab Sergai Gelar Bazar Ramadhan di Komplek Masjid Agung
SERGAI,INHILKLIk.COM,- Menyambut bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Pemerintah Kab.