PILIHAN
Sulitnya Pidanakan Pelanggaran Kampanye Caleg
Ilustrasi/Net |
Dua calon legislatif dari partai Hanura dan PKB di Jawa Timur misalnya, siap disidangkan atas dugaan tindak pidana kampanye berupa pembagian paket sembako di wilayahnya.
"Pertama caleg DPRD Provinsi Jawa Timur dari partai Hanura dan kedua caleg DPRD Kabupaten Malang dari PKB," kata Anggota Divisi Penindakan Bawaslu Jawa Timur, Sri Sugeng Pudjiatmiko.
"Berkas sudah dinyatakan lengkap, kita tinggal menunggu sidangnya kapan, yang jelas dalam waktu dekat ini. Kalau terbukti, mereka bisa dibatalkan sebagai calon atau dibatalkan sebagai calon terpilih kalau sudah terpilih."
Selain bagi-bagi sembako, Bawaslu Jatim juga sedang memeriksa dugaan pembagian uang di Sidoarjo. Namun dia mengatakan pihaknya sulit mendapatkan saksi. "Karena uangnya bukan dibagi-bagi tapi disawer atau disebar begitu," sambungnya.
Panggil Paksa
Sementara itu di Sumatera Utara, Bawaslu setempat juga mengindikasi ada aksi bagi-bagi uang di arena kampanye Partai Demokrat dan Hanura.
"Kita sedang mengkaji itu pelanggaran pemilu apa bukan, karena Hanura bentuknya seperti saweran begitu," kata Bawaslu Sumut Bidang Pengawasan Pemilu Aulia Andri.
"Kalau Demokrat, dia membeli makanan pedagang dan di atas panggung, uangnya dibagi-bagikan ke pedagang."
Dia mengaku masih kurang jelasnya aturan menjadi salah satu penghambat bagi Bawaslu untuk menentukan apakah satu partai politik melanggar atau tidak.
Sementara itu, Sri Sugeng menambahkan kesulitan mencari saksi juga jadi faktor penghalang. "Kita tidak punya otoritas untuk memanggil paksa saksi. Dalam proses, ada saksi yang tidak mau bicara dengan pengawas pemilu.."
"Kalau kepolisian kan punya [kewenangan], bisa panggil paksa. Kita bukan memanggil tapi mengundang," jelasnya. | menit.tv
BERITA LAINNYA +INDEKS
Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru 'Dikurung' dalam Kabin Pesawat Selama 2 Jam
INHILKLIK - Sejumlah penumpang pesawat Super Air Jet penerbangan Jakarta-Pekanbaru mengeluhkan pe.
Terpleset ke Sungai, Pria Paruh Baya di Kampar Hilang
INHILKLIK - Kakek berusia 62 tahun bernama Maksum, warga Dusun Muara Danau, Desa Sipunggung, Kabu.
Ketua Sementara DPRD Inhil Bacakan Ikrar di Hari Kesaktian Pancasila tahun 2024
TEMBILAHAN - Ketua Sementara DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Iwan Taruna membacakan Ikrar.
Ketua DPRD Inhil: Kami Tunjukan Komitmen dan Integritas
TEMBILAHAN - Iwan Taruna resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, periode 202.
Kerja DPRD Inhil Selama Dijabat Pimpinan Sementara
TEMBILAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil melaksanakan rapat paripurna p.
Remaja yang Tenggelam di Sungai Sail Ditemukan Meninggal
INHILKLIK - Tim SAR gabungan berhasil menemukan Fahri (14), korban tenggelam di Sungai Sail, Jala.
TULIS KOMENTAR +INDEKS