PILIHAN
DKP Inhil Larang Warga Meracun Ikan
Foto Internet |
Sebab cara itu dapat mengancam kepunahan ekosistem ikan yang ada dalam sungai dan laut. Ikan yang terkena racun akan mati mulai dari indukan sampai dengan calon bibit ikan.
Sehingga dalam jangka panjang dapat dipastikan tidak akan ada lagi perkembangbiakannya.
‘’Silahkan tangkap ikan, tapi ingat jangan dengan cara-cara yang dilarang seperti meracun dan membunuh biota-biota ikan tersebut,’’ ungkap Kepala DKP Inhil, Urif Sukarni, kemarin.
Banyak cara-cara menangkap ikan yang cara legal, salah satu dengan cara memancing jika ikan itu berada di bagian rawa dan kolam. Cara itu bisa mempertahankan kelangsungan ikan-ikan dalam jangka panjang.
Dampak buruk penangkapan ikan dengan cara meracun, tidak saja mengancam ekosistem ikan namun juga berpotensi mengancam kesehatan konsumen yang mengonsumsi hasil tangkapan ikan para nelayan tersebut.
‘’Memang dampaknya tidak spontan. Tapi lambat laun dapat mengancam kesehatan konsumen. Terutama pada organ tubuh, sebab ikan yang dikonsumsi tersebut bercampur racun,’’ papar mantan Staf Ahli Bupati ini.
Sebelumnya anggota Komisi II DPRD Inhil, Herwanisitas menyarankan kepada instansi terkait agar mengambil langkah-langkah yang tegas terhadap oknum nelayan yang terbukti mengunakan racun untuk menangkap ikan.
Selain itu, DKP juga harus sering melakukan sosialisasi dampak terhadap cara penangkapan ikan seperti itu. Paling tidak penjelasan tentang itu bisa memberikan masukan positif bagi masyarakat agar tidak melakukan tindakan tersebut.
‘’Kita tidak ingin lagi ada nelayan yang tertangkap karena melakukan tindakan itu. Sayangnya lagi setelah diintrogasi, mereka mengaku tidak tahu kalau apa yang dilakukan itu melanggar hukum,’’ tegasnya. (*)
Source: riaupos.co
BERITA LAINNYA +INDEKS
Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru 'Dikurung' dalam Kabin Pesawat Selama 2 Jam
INHILKLIK - Sejumlah penumpang pesawat Super Air Jet penerbangan Jakarta-Pekanbaru mengeluhkan pe.
Terpleset ke Sungai, Pria Paruh Baya di Kampar Hilang
INHILKLIK - Kakek berusia 62 tahun bernama Maksum, warga Dusun Muara Danau, Desa Sipunggung, Kabu.
Ketua Sementara DPRD Inhil Bacakan Ikrar di Hari Kesaktian Pancasila tahun 2024
TEMBILAHAN - Ketua Sementara DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Iwan Taruna membacakan Ikrar.
Ketua DPRD Inhil: Kami Tunjukan Komitmen dan Integritas
TEMBILAHAN - Iwan Taruna resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, periode 202.
Kerja DPRD Inhil Selama Dijabat Pimpinan Sementara
TEMBILAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil melaksanakan rapat paripurna p.
Remaja yang Tenggelam di Sungai Sail Ditemukan Meninggal
INHILKLIK - Tim SAR gabungan berhasil menemukan Fahri (14), korban tenggelam di Sungai Sail, Jala.
TULIS KOMENTAR +INDEKS