PILIHAN
Sulit Buktikan Penyebab Kebakaran Hutan
Jakarta (Inhilklik) - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terus berupaya memantau perkembangan dampak kebakaran hutan yang terjadi di Riau. Namun diakui akan sulit menemukan penyebab kebakaran secara pasti.
"Kebakaran itu beda sama perambahan. Harus dipastikan sebabnya sejelas mungkin. Apakah benar ada pembakar, atau kebakaran karena merambat," ujar Direktur Jenderal Perlindungan Hutan Konservasi Alam (PHKA) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Sonny Partono, Senin (10/3).
Sejauh ini, Satgas Penegakan Hukum telah menangani 27 laporan terkait hal ini. Sebanyak 28 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk dua orang lain yang masih buron.
Tersangka ini ditangkap dari berbagai tempat, yaitu kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak, Kabupaten INHU, Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Meranti. Tersangka lain diringkus di Kabupaten INHIL, Kota Dumai dan Kota Pekanbaru.
Sonny mengatakan masih dilakukan penyelidikan terhadap laporan yang menyebutkan keterlibatan korporasi. Ia telah meminta lembaga sertifikasi minyak sawit berkelanjutan untuk mencabut sertifikasi perusahaan penerima sawit yang berasal dari kawasan konservasi.
Selama ini hukuman yang idberikan kepada pelaku kejahatan kehutanan dinilai masih rendah. Sonny menilai seharusnya hukuman ditambah hingga 10 tahun, atau sekalian ada hukum gantung agar pelaku jera. | ROL
"Kebakaran itu beda sama perambahan. Harus dipastikan sebabnya sejelas mungkin. Apakah benar ada pembakar, atau kebakaran karena merambat," ujar Direktur Jenderal Perlindungan Hutan Konservasi Alam (PHKA) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Sonny Partono, Senin (10/3).
Sejauh ini, Satgas Penegakan Hukum telah menangani 27 laporan terkait hal ini. Sebanyak 28 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk dua orang lain yang masih buron.
Tersangka ini ditangkap dari berbagai tempat, yaitu kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak, Kabupaten INHU, Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Meranti. Tersangka lain diringkus di Kabupaten INHIL, Kota Dumai dan Kota Pekanbaru.
Sonny mengatakan masih dilakukan penyelidikan terhadap laporan yang menyebutkan keterlibatan korporasi. Ia telah meminta lembaga sertifikasi minyak sawit berkelanjutan untuk mencabut sertifikasi perusahaan penerima sawit yang berasal dari kawasan konservasi.
Selama ini hukuman yang idberikan kepada pelaku kejahatan kehutanan dinilai masih rendah. Sonny menilai seharusnya hukuman ditambah hingga 10 tahun, atau sekalian ada hukum gantung agar pelaku jera. | ROL
BERITA LAINNYA +INDEKS
Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru 'Dikurung' dalam Kabin Pesawat Selama 2 Jam
INHILKLIK - Sejumlah penumpang pesawat Super Air Jet penerbangan Jakarta-Pekanbaru mengeluhkan pe.
Terpleset ke Sungai, Pria Paruh Baya di Kampar Hilang
INHILKLIK - Kakek berusia 62 tahun bernama Maksum, warga Dusun Muara Danau, Desa Sipunggung, Kabu.
Ketua Sementara DPRD Inhil Bacakan Ikrar di Hari Kesaktian Pancasila tahun 2024
TEMBILAHAN - Ketua Sementara DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Iwan Taruna membacakan Ikrar.
Ketua DPRD Inhil: Kami Tunjukan Komitmen dan Integritas
TEMBILAHAN - Iwan Taruna resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, periode 202.
Kerja DPRD Inhil Selama Dijabat Pimpinan Sementara
TEMBILAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil melaksanakan rapat paripurna p.
Remaja yang Tenggelam di Sungai Sail Ditemukan Meninggal
INHILKLIK - Tim SAR gabungan berhasil menemukan Fahri (14), korban tenggelam di Sungai Sail, Jala.
TULIS KOMENTAR +INDEKS