PILIHAN
Konsulat Malaysia di Pekanbaru Panik, Panggil Polisi Kawal Aksi Aktivis Lingkungan
Pekanbaru (Inhilklik) - Pihak Konsulat Malaysia di Pekanbaru, Riau, panik mendengar kabar akan ada aksi unjuk rasa para aktivis lingkungan yang menuntut pemerintah negara serumpun itu meminta maaf karena salah satu perusahaannya terbukti membakar lahan.
Aparat Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Selasa (11/2/2014) tampak telah datang menjaga ketat Kantor Konsulat Malaysia.
Belasan aparat kepolisian berpakaian dinas tampak berjaga-jaga di depan pintu gerbang Konsulat Malaysia yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Penjagaan aksi tersebut juga melibatkan anggota dari Provos Polresta Pekanbaru serta beberapa anggota dari polsek kecamatan setempat.
Sementara itu dari pihak aktivis belum tampak datang di lokasi terkait rencana aksi tersebut.
Sebelumnya dikabarkan, para aktivis lingkungan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia dan Jaring Kerja Penyelamatan Hutan Riau (Jikalahari) akan menggelar aksi "Melawan Asap Malaysia" sebagai bentuk keprihatinan atas bencana kabut asap di daerah ini.
"Aksi ini akan dipusatkan di depan Kantor Konsulat Malaysia di Pekanbaru," kata Muslim selaku koordinator Jikalahari di Pekanbaru.
Lengkapnya, kata dia, aksi tersebut bertema "Photo Up Melawan Kabut Asap Malaysia".
Dalam aksi ini, demikian Muslim, para aktivis meminta agar Malaysia meminta maaf kepada Indonesia karena perusahaan negara tetangga itu terbukti telah membakar lahan di Riau. "Aksi ini juga peringatan pada hakim yang sedang memeriksa terdakwa pembakar lahan dari kalangan perusahaan milik Malaysia di Pengadilan Negeri Pelalawan. Kami meminta terdakwa agar di sidang dengan maksimal dan PN serius menegakkan keadilan ekologis untuk rakyat," katanya.
Kepolisian Daerah Riau sebelumnya telah menetapkan sejumlah tersangka pembakar lahan termasuk korporasi yakni  PT Adei Plantation and and Industry.
PT Adei Plantation and Industry merupakan perusahaan Malaysia yang memiliki Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Pelalawan.
Khusus di Kabupaten Pelalawan, seluas 12.860 hektar  kebun inti berada di Desa Kemang dan Desa Palas (Kecamatan Pangkalan Kuras), Desa Batang Nilo Kecil dan Desa Telayap (Kecamatan Pelalawan) dan Desa Sungai Buluh (Kecamatan Bunut). | antara
Aparat Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Selasa (11/2/2014) tampak telah datang menjaga ketat Kantor Konsulat Malaysia.
Belasan aparat kepolisian berpakaian dinas tampak berjaga-jaga di depan pintu gerbang Konsulat Malaysia yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Penjagaan aksi tersebut juga melibatkan anggota dari Provos Polresta Pekanbaru serta beberapa anggota dari polsek kecamatan setempat.
Sementara itu dari pihak aktivis belum tampak datang di lokasi terkait rencana aksi tersebut.
Sebelumnya dikabarkan, para aktivis lingkungan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia dan Jaring Kerja Penyelamatan Hutan Riau (Jikalahari) akan menggelar aksi "Melawan Asap Malaysia" sebagai bentuk keprihatinan atas bencana kabut asap di daerah ini.
"Aksi ini akan dipusatkan di depan Kantor Konsulat Malaysia di Pekanbaru," kata Muslim selaku koordinator Jikalahari di Pekanbaru.
Lengkapnya, kata dia, aksi tersebut bertema "Photo Up Melawan Kabut Asap Malaysia".
Dalam aksi ini, demikian Muslim, para aktivis meminta agar Malaysia meminta maaf kepada Indonesia karena perusahaan negara tetangga itu terbukti telah membakar lahan di Riau. "Aksi ini juga peringatan pada hakim yang sedang memeriksa terdakwa pembakar lahan dari kalangan perusahaan milik Malaysia di Pengadilan Negeri Pelalawan. Kami meminta terdakwa agar di sidang dengan maksimal dan PN serius menegakkan keadilan ekologis untuk rakyat," katanya.
Kepolisian Daerah Riau sebelumnya telah menetapkan sejumlah tersangka pembakar lahan termasuk korporasi yakni  PT Adei Plantation and and Industry.
PT Adei Plantation and Industry merupakan perusahaan Malaysia yang memiliki Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Pelalawan.
Khusus di Kabupaten Pelalawan, seluas 12.860 hektar  kebun inti berada di Desa Kemang dan Desa Palas (Kecamatan Pangkalan Kuras), Desa Batang Nilo Kecil dan Desa Telayap (Kecamatan Pelalawan) dan Desa Sungai Buluh (Kecamatan Bunut). | antara
BERITA LAINNYA +INDEKS
Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru 'Dikurung' dalam Kabin Pesawat Selama 2 Jam
INHILKLIK - Sejumlah penumpang pesawat Super Air Jet penerbangan Jakarta-Pekanbaru mengeluhkan pe.
Terpleset ke Sungai, Pria Paruh Baya di Kampar Hilang
INHILKLIK - Kakek berusia 62 tahun bernama Maksum, warga Dusun Muara Danau, Desa Sipunggung, Kabu.
Ketua Sementara DPRD Inhil Bacakan Ikrar di Hari Kesaktian Pancasila tahun 2024
TEMBILAHAN - Ketua Sementara DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Iwan Taruna membacakan Ikrar.
Ketua DPRD Inhil: Kami Tunjukan Komitmen dan Integritas
TEMBILAHAN - Iwan Taruna resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, periode 202.
Kerja DPRD Inhil Selama Dijabat Pimpinan Sementara
TEMBILAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil melaksanakan rapat paripurna p.
Remaja yang Tenggelam di Sungai Sail Ditemukan Meninggal
INHILKLIK - Tim SAR gabungan berhasil menemukan Fahri (14), korban tenggelam di Sungai Sail, Jala.
TULIS KOMENTAR +INDEKS