PILIHAN
KPI: Stop Tayangkan Sumpah Pocong Arya Wiguna
Jakarta (Inhilklik) - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memerintahkan stasiun televisi segera menghentikan tayangan sumpah pocong Arya Wiguna. Pasalnya, tayangan itu mengumbar aib, konflik, saling serang serta kata-kata tak pantas antara Arya dan Farhat Abbas.
"KPI sesalkan kejadian ini mengingat sehari sebelumnya Jumat 7 Februari 2014 pukul 13.00 bertempat di kantor KPI Pusat, KPI telah mengumpulkan stasiun tv beserta rumah produksi program infotainment untuk menyepakati beberapa hal yang tidak boleh disiarkan dalam ruang publik," ujar Komisioner KPI Bidang Pengawasan Isi siaran Agatha Lily dalam siaran pers kepada Okezone, Sabtu (8/2/2014).
Konflik antara Arya dan Farhat meruncing ketika Arya menuduh pengacara itu selingkuh dengan wanita lain. Namun, Farhat membantah tudingan pria yang dulu selalu ikut dengannya itu. Arya pun melakukan sumpah pocong untuk membuktikan kebenaran ucapannya.
"Dalam pertemuan tersebut, stasiun tv dan PH telah sepakat dan berkomitmen untuk tidak menyiarkan hal-hal yang melanggar privasi, norma kesopanan dan kesusilaan, penghormatan SARA dan perlindungan terhadap anak dan remaja," lanjutnya.
Namun, hari ini KPI masih menemukan beberapa program infotainment melanggar komitmen tersebut dengan menyiarkan muatan-muatan yang melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yakni, praktik sumpah pocong Arya Wiguna. Bahkan, ada program yang secara eksplisit mentranskrip narasi sumpah pocong tersebut.
KPI pun berjanji akan akan menindak tegas stasiun televisi yang masih menayangkan berita sumpah pocong Arya Wiguna lagi.
"Kepada stasiun tv yang memegang komitmen secara sungguh-sungguh untuk mengindahkan imbauan KPI serta aturan yang berlaku, kami berikan apresiasi yang sebesar-besarnya," tutupnya. | okz
"KPI sesalkan kejadian ini mengingat sehari sebelumnya Jumat 7 Februari 2014 pukul 13.00 bertempat di kantor KPI Pusat, KPI telah mengumpulkan stasiun tv beserta rumah produksi program infotainment untuk menyepakati beberapa hal yang tidak boleh disiarkan dalam ruang publik," ujar Komisioner KPI Bidang Pengawasan Isi siaran Agatha Lily dalam siaran pers kepada Okezone, Sabtu (8/2/2014).
Konflik antara Arya dan Farhat meruncing ketika Arya menuduh pengacara itu selingkuh dengan wanita lain. Namun, Farhat membantah tudingan pria yang dulu selalu ikut dengannya itu. Arya pun melakukan sumpah pocong untuk membuktikan kebenaran ucapannya.
"Dalam pertemuan tersebut, stasiun tv dan PH telah sepakat dan berkomitmen untuk tidak menyiarkan hal-hal yang melanggar privasi, norma kesopanan dan kesusilaan, penghormatan SARA dan perlindungan terhadap anak dan remaja," lanjutnya.
Namun, hari ini KPI masih menemukan beberapa program infotainment melanggar komitmen tersebut dengan menyiarkan muatan-muatan yang melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yakni, praktik sumpah pocong Arya Wiguna. Bahkan, ada program yang secara eksplisit mentranskrip narasi sumpah pocong tersebut.
KPI pun berjanji akan akan menindak tegas stasiun televisi yang masih menayangkan berita sumpah pocong Arya Wiguna lagi.
"Kepada stasiun tv yang memegang komitmen secara sungguh-sungguh untuk mengindahkan imbauan KPI serta aturan yang berlaku, kami berikan apresiasi yang sebesar-besarnya," tutupnya. | okz
BERITA LAINNYA +INDEKS
Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru 'Dikurung' dalam Kabin Pesawat Selama 2 Jam
INHILKLIK - Sejumlah penumpang pesawat Super Air Jet penerbangan Jakarta-Pekanbaru mengeluhkan pe.
Terpleset ke Sungai, Pria Paruh Baya di Kampar Hilang
INHILKLIK - Kakek berusia 62 tahun bernama Maksum, warga Dusun Muara Danau, Desa Sipunggung, Kabu.
Ketua Sementara DPRD Inhil Bacakan Ikrar di Hari Kesaktian Pancasila tahun 2024
TEMBILAHAN - Ketua Sementara DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Iwan Taruna membacakan Ikrar.
Ketua DPRD Inhil: Kami Tunjukan Komitmen dan Integritas
TEMBILAHAN - Iwan Taruna resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, periode 202.
Kerja DPRD Inhil Selama Dijabat Pimpinan Sementara
TEMBILAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil melaksanakan rapat paripurna p.
Remaja yang Tenggelam di Sungai Sail Ditemukan Meninggal
INHILKLIK - Tim SAR gabungan berhasil menemukan Fahri (14), korban tenggelam di Sungai Sail, Jala.
TULIS KOMENTAR +INDEKS