PILIHAN
Disdukcapil Inhil Terus Imbau Warga Segera Rekam e-KTP
Tembilahan (Inhilklik) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Inhil menghimbau warga yang belum melakukan perekaman e-KTP segera melakukan perekaman di wilayah masing-masing.
“Kita mengimbau kepada seluruh warga Inhil, agar segera melakukan perekaman e-KTP. Bagi menggesa perekaman ini, kami juga telaj menurunkan tim ke beberapa daerah dan kecamatan, seperti Kecamatan Tembilahan, Kuala Indragiri (Kuindra) dan Keritang," ungkap Kepala Disdukcapil Inhil, Dianto Mampanini.
Dimintanya warga agar segera melakukan perekaman e-KTP, mengingat mulai 1 Januari 2014 mendatang telah diberlakukan pemakaian e-KTP secara nasional. Dan juga tahun 2014 mendatang, rencananya pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP akan menjadi kewenangan daerah masing-masing.
Bagi mendukung kelancaran pencetakan e-KTP di Inhil nantinya, maka pihaknya pada pertengahan Oktober lalu sudah mengikuti pelatihan perekaman dan pencetakan e-KTP, di Jakarta.
“Untuk itu, kami berharap segala kebutuhan terhadap peralatan pencetakan itu, bisa diusulkan dan diakomodir dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Inhil tahun 2014 mendatang," sebut Dianto.
Tambahnya, sehingga ketika pencetakan e-KTP sudah menjadi kewenangan daerah, maka pihaknya bisa langsung melakukan perekaman dan pencetakan, terhadap masyarakat dan para wajib KTP yang belum memiliki salah satu dokumen kependudukan tersebut.
Selain itu, jika pencetakan e-KTP sudah dilakukan di daerah, maka diharapkan proses penyelesaian e-KTP tidak berlangsung lama. Sehingga, animo masyarakat yang sekarang berkurang dalam melakukan perekaman bisa diatasi.
Diantara kendala yang ditemui dalam pelaksanaan program e-KTP, dijelaskan Dianto, diantaranya keterlambatan Pemerintah Pusat saat melakukan pencetakan dan pengiriman e-KTP, serta masih banyaknya masyarakat yang belum merasakan langsung manfaat dari e-KTP. Dimana, perbedaannya dengan KTP biasa, baru akan terlihat ketika nanti sudah menggunakan alat pembaca KTP atau card reader.
Disayangkan juga masih banyak dan mungkin hampir keseluruhan pelayanan-pelayanan publik, baik itu di instansi Pemerintah Daerah ataupun vertikal yang belum menggunakan e-KTP. (adv/hum/mar)
Source: riauterkini.com
“Kita mengimbau kepada seluruh warga Inhil, agar segera melakukan perekaman e-KTP. Bagi menggesa perekaman ini, kami juga telaj menurunkan tim ke beberapa daerah dan kecamatan, seperti Kecamatan Tembilahan, Kuala Indragiri (Kuindra) dan Keritang," ungkap Kepala Disdukcapil Inhil, Dianto Mampanini.
Dimintanya warga agar segera melakukan perekaman e-KTP, mengingat mulai 1 Januari 2014 mendatang telah diberlakukan pemakaian e-KTP secara nasional. Dan juga tahun 2014 mendatang, rencananya pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP akan menjadi kewenangan daerah masing-masing.
Bagi mendukung kelancaran pencetakan e-KTP di Inhil nantinya, maka pihaknya pada pertengahan Oktober lalu sudah mengikuti pelatihan perekaman dan pencetakan e-KTP, di Jakarta.
“Untuk itu, kami berharap segala kebutuhan terhadap peralatan pencetakan itu, bisa diusulkan dan diakomodir dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Inhil tahun 2014 mendatang," sebut Dianto.
Tambahnya, sehingga ketika pencetakan e-KTP sudah menjadi kewenangan daerah, maka pihaknya bisa langsung melakukan perekaman dan pencetakan, terhadap masyarakat dan para wajib KTP yang belum memiliki salah satu dokumen kependudukan tersebut.
Selain itu, jika pencetakan e-KTP sudah dilakukan di daerah, maka diharapkan proses penyelesaian e-KTP tidak berlangsung lama. Sehingga, animo masyarakat yang sekarang berkurang dalam melakukan perekaman bisa diatasi.
Diantara kendala yang ditemui dalam pelaksanaan program e-KTP, dijelaskan Dianto, diantaranya keterlambatan Pemerintah Pusat saat melakukan pencetakan dan pengiriman e-KTP, serta masih banyaknya masyarakat yang belum merasakan langsung manfaat dari e-KTP. Dimana, perbedaannya dengan KTP biasa, baru akan terlihat ketika nanti sudah menggunakan alat pembaca KTP atau card reader.
Disayangkan juga masih banyak dan mungkin hampir keseluruhan pelayanan-pelayanan publik, baik itu di instansi Pemerintah Daerah ataupun vertikal yang belum menggunakan e-KTP. (adv/hum/mar)
Source: riauterkini.com
BERITA LAINNYA +INDEKS
Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru 'Dikurung' dalam Kabin Pesawat Selama 2 Jam
INHILKLIK - Sejumlah penumpang pesawat Super Air Jet penerbangan Jakarta-Pekanbaru mengeluhkan pe.
Terpleset ke Sungai, Pria Paruh Baya di Kampar Hilang
INHILKLIK - Kakek berusia 62 tahun bernama Maksum, warga Dusun Muara Danau, Desa Sipunggung, Kabu.
Ketua Sementara DPRD Inhil Bacakan Ikrar di Hari Kesaktian Pancasila tahun 2024
TEMBILAHAN - Ketua Sementara DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Iwan Taruna membacakan Ikrar.
Ketua DPRD Inhil: Kami Tunjukan Komitmen dan Integritas
TEMBILAHAN - Iwan Taruna resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, periode 202.
Kerja DPRD Inhil Selama Dijabat Pimpinan Sementara
TEMBILAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil melaksanakan rapat paripurna p.
Remaja yang Tenggelam di Sungai Sail Ditemukan Meninggal
INHILKLIK - Tim SAR gabungan berhasil menemukan Fahri (14), korban tenggelam di Sungai Sail, Jala.
TULIS KOMENTAR +INDEKS