PILIHAN
Dilaporkan Selingkuhi Lima Lelaki, Hakim Cantik Vica Natalia Dipecat
PEMBELAAN DIRI - Vica Natalia bersiap melakukan pembelaan saat menjalani sidang Majelis Kehormatan Hakim di Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (6/11/2013). Vica akhirnya diberhentikan tetap dengan hak pensiun terkait kasus perselingkuhan. |
Jakrata (Inhilklik) - Vica Natalia (41), hakim cantik dari Pengadilan Negeri Jombang, akhirnya dipecat sesuai putusan Majelis Kehormatan Hakim yang bersidang di Jakarta, Rabu (6/11/2013).
Vica sebelumnya diadukan oleh suaminya sendiri, HR, terkait kasus perselingkuhan dan perzinahan. Meski Vica sudah mengajukan pembelaan diri, namun Majelis tetap menjatuhkan putusan pemecatan.
Vica sekarang ini berdinas di PN Jombang. Setahun lalu, hakim golongan Pratama Madya ini berdinas di PN Amlapura, Karangasem, Bali.
Pada awal 2013, ia dilaporkan oleh suaminya berselingkuh dengan sedikitnya lima lelaki. Di antaranya, dengan mantan kekasihnya yang menjadi pengacara, dengan pengusaha, politisi, perwira polisi, hingga pramugara.
Sidang MKH berlangsung tertutup. Majelis diketuai hakim agung Suwardi, dibantu hakim agung Yulius dan Sofyan Sitompul, serta empat komisioner Komisi Yudisial (KY) yaitu Imam Anshori Saleh, Taufiqqurahman Sahuri, Eman Suparman, dan Jaja Ahmad Jayus.
"Majelis menjatuhkan hukuman disiplin kepada hakim terlapor dengan hukuman dispilin berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun," kata Ketua MKH, Suwardi.
Vica dinyatakan terbukti beberapa kali menerima seorang pengacara dalam ruang tertutup di rumahnya di malam hari, padahal dia tinggal sendiri.
Vica diketahui pergi ke Bali di hari kerja tanpa izin Ketua PN Jombang. Juga didapatkan bukti Vica membuat surat cinta kepada pengacara tersebut.
Bukti lain, foto Vica bersama dengan seorang pria di Hotel Borobudur dalam pose yang tidak pantas dilakukan oleh seseorang yang sudah berkeluarga.
Komisioner KY, Taufiqurrahman, seusai sidang mengungkapkan, Vica mengajukan sejumlah pembelaan terkait dugaan perselingkuhannya. "Beberapa bukti yang diajukan Majelis disangkal. Beberapa foto yang ditunjukkan, dia bilang itu bersama teman-temannya," katanya.
Selain itu, ada juga alasan kemanusiaan seperti anaknya yang masih kecil.
Vica dalam beberapa kesempatan membantah tudingan suaminya, HR. Ia bahkan mengadu ke Komnas Perempuan, dan melaporkan HR ke Mabes Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Diterpa prahara yang berujung pemecatan, ia pun mencoba tegar. Di akun Facebook-nya, ia menulis puisi tentang persoalan yang membelitnya. Puisi itu tanpa judul.
Perempuan cantik kelahiran 2 Juni 1972 ini, di antaranya menulis, "Kalian bisa bunuh tubuhku, bisa bunuh karakterku, bisa bunuh masa depanku dan rengut tiga anakku dari hidup ini, namun kalian tak bisa membunuh keimananku, tak bisa membunuh jiwaku...". (*)
Sourec: pontianak.tribun.com
BERITA LAINNYA +INDEKS
Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru 'Dikurung' dalam Kabin Pesawat Selama 2 Jam
INHILKLIK - Sejumlah penumpang pesawat Super Air Jet penerbangan Jakarta-Pekanbaru mengeluhkan pe.
Terpleset ke Sungai, Pria Paruh Baya di Kampar Hilang
INHILKLIK - Kakek berusia 62 tahun bernama Maksum, warga Dusun Muara Danau, Desa Sipunggung, Kabu.
Ketua Sementara DPRD Inhil Bacakan Ikrar di Hari Kesaktian Pancasila tahun 2024
TEMBILAHAN - Ketua Sementara DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Iwan Taruna membacakan Ikrar.
Ketua DPRD Inhil: Kami Tunjukan Komitmen dan Integritas
TEMBILAHAN - Iwan Taruna resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, periode 202.
Kerja DPRD Inhil Selama Dijabat Pimpinan Sementara
TEMBILAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil melaksanakan rapat paripurna p.
Remaja yang Tenggelam di Sungai Sail Ditemukan Meninggal
INHILKLIK - Tim SAR gabungan berhasil menemukan Fahri (14), korban tenggelam di Sungai Sail, Jala.
TULIS KOMENTAR +INDEKS