PILIHAN
Insel Dipastikan Tidak Masuk ke Dalam 65 Calon Daerah Otonomi Baru
![]() |
Abdul Hakam Naja/Net |
Tidak lolosnya Insel yang merupakan usulan pemekaran dari Kabupaten Indragiri Hilir bersama sekitar 115 DOB yang telah diusulkan lagi oleh sejumlah pemerintah daerah (pemda) kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun Komisi II DPR RI, karena dinilai tidak memenuhi syarat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah.
Hal itu diutarakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Abdul Hakam Naja dikonfirmasi terkait tidak lolosnya Insel sebagai calon DOB yang diusulkan pemerintah Provinsi Riau untuk dibahas dan ditetap oleh pemerintah dan DPR RI.
"Kalau calon DOB yang diusulkan tidak masuk ke dalam kelompok 65 DOB di Baleg DPR RI, berarti dianggap tidak layak sesuai PP Nomor 78,’’ ujar politisi dari Fraksi PAN, Kamis (24/10) di Gedung DPR RI, Jakarta.
Menurut dia, calon DOB yang tidak lolos tentunya dikembalikan lagi ke daerah yang mengusulkan untuk ditinjau kembali terkait kelengakapan berkas sebagai syarat awal untuk bisa dibahas di DPR RI.
"Kalau calon DOB yang berhasil disaring dan diserahkan ke Baleg untuk diharmonisasi dan disingkronisasi bersama Komisi II akan mulai dibahas di DPR RI pada masa sidang berikutnya, sementara yang tidak lolos menunggu giliran berikutnya," terang Hakam.
Disebutkannya, setelah pembahasan usulan 65 DOB di Baleg selesai dan diparipurnakan, Komisi II akan menyerahkan RUU pemekaran daerah tersebut ke Presiden untuk mendapatkan Ampres atau surat presiden, yang didalamnya memerintahkan Mendagri, Menkumham dan Menkeu, baik sendiri-sendiri mapun bersama-sama membahas usulan RUU tersebut bersama Komisi II DPR.
Ditambahkan Hakam, sebanyak 65 calon DOB yang dinyatakan lolos diputuskan untuk dibahas secara bertahap kedalam tiga tahap pembahasan. Untuk tahap pertama pembahasan DOB, adalah kelompok prioritas yang berjumlah 33 calon DOB, terdiri atas 17 DOB asal Papua dan 16 DOB non Papua.
16 DOB non Papua dalam pembahasan tahap pertama, yakni: calon Kota Tahuna (Sulut), Kota Muara Bungo (Jambi), calon Kabupaten Maumere (NTT), Sekayan Raya (Kalbar), Kepulauan Kundur (Kepri), Talaud Selatan (Sulut), Banua Landjak (Kalbar), Lombok Selatan (NTB), Simalungun Hataran (Sumut), Bogor Barat (Jabar), Sukabumi Utara (Jabar), Renah Indojati (Sumbar), Kikim Area (Sumsel), Panipi (Gorontalo) . Sedangkan dua daerah lainnya adalah calon provinsi masing-masing Provinsi Sumbawa dan Tapanuli. (*)
Source: riauaksi.com
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tim IV Safari Ramadhan Pemkab Sergai 1446 H Kunjungi Masjid Nurul Taqwa Desa Paya Bagas
SERGAI, INHILKLIK.COM - Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) kem.
Bupati Sergai Paparkan Visi Dan Misi 2025-2030 Dalam Rapat Paripurna DPRD
SERGAI, INHILKLINIK.COM,- Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya, didam.
HIPMI Sayangkan Pelabuhan Samudera Kuala Enok Mati Suri Ditangan Pelindo
PEKANBARU - Ketua Umum Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Prov.
Bupati Sergai Terima Audiensi Berbagai Kelompok Masyarakat
SERGAI,INHILKLIK.COM,- Bupati Sergai (Sergai) H. Darma Wijaya didampingi Penjaba.
Kodam I/BB Sukseskan Program Makan Sehat Bergizi di SD Negeri 101952 Tualang Sergai
SERGAI,INHILKLIK.COM,- Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan (Kodam I/BB) mensu.
Pemkab Sergai Gelar Apel Gabungan Dan Tes Urine bagi Tenaga Honorer
SERGAI,INHILKLIK.COM,- Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) melaksanakan apel gabung.
TULIS KOMENTAR +INDEKS