PILIHAN
Mantan Kadishutbun Inhil Divonis 6 Tahun Penjara
Ilustrasi/Net |
Vonis dibacakan ketua hakim, JPL Tobing, Kamis (10/10/2013) malam. Syafrinal dijerat Pasal 3 junto Pasal 18 Undang Undang (UU) No 31/1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1.
Selain hukuman penjara, Syafrinal dihukum membayar denda Rp500 juta atau subsider 6 bulan penjara. Tidak hanya itu, Syafrinal juga diwajibkan bayar uang pengganti sebesar Rp3.516.871.620.
Hukuman itu lebih ringan dua tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Yustina SH. Sebelumnya, jaksa menuntut Syafrinal dengan hukuman 8 tahun penjara dan denda sama sedangkan uang pengganti kerugian negara Rp5,4 miliar atau subider 4 tahun penjara.
Kasus berawal pada 2008. Saat itu Dishutbun Inhil berencana mengendalikan kerusakan lahan dan hutan akibat perembesan air laut dengan membuat proyek P2TA. Proyek itu dianggarkan dengan dana Rp10 miliar dengan realisasi Rp9 miliar.
Dalam perjalanannya proyek ini selesai tapi tak lama kemudian, tanggul tidak bertahan lama. Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ditemukan kerugian negara Rp 5 miliar lebih. (halloriau)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru 'Dikurung' dalam Kabin Pesawat Selama 2 Jam
INHILKLIK - Sejumlah penumpang pesawat Super Air Jet penerbangan Jakarta-Pekanbaru mengeluhkan pe.
Terpleset ke Sungai, Pria Paruh Baya di Kampar Hilang
INHILKLIK - Kakek berusia 62 tahun bernama Maksum, warga Dusun Muara Danau, Desa Sipunggung, Kabu.
Ketua Sementara DPRD Inhil Bacakan Ikrar di Hari Kesaktian Pancasila tahun 2024
TEMBILAHAN - Ketua Sementara DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Iwan Taruna membacakan Ikrar.
Ketua DPRD Inhil: Kami Tunjukan Komitmen dan Integritas
TEMBILAHAN - Iwan Taruna resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, periode 202.
Kerja DPRD Inhil Selama Dijabat Pimpinan Sementara
TEMBILAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil melaksanakan rapat paripurna p.
Remaja yang Tenggelam di Sungai Sail Ditemukan Meninggal
INHILKLIK - Tim SAR gabungan berhasil menemukan Fahri (14), korban tenggelam di Sungai Sail, Jala.
TULIS KOMENTAR +INDEKS