PILIHAN
Kasipidum: Bea Cukai Tembilahan Tak Pernah Koordinasi
Tembilahan (Inhilklik) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan mengaku tidak pernah menerima
laporan terkait beragam barang tangkapan oleh Kantor Pengawasan dan
Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan.
Pernyataan ini disampaikan Kepala Kejaksaan (Kajari) Tembilahan, Ferziansyah Sesunan melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Boy Martin di ruang kerjanya, Senin (9/9). Padahal dikatakan Boy, penangkapan sejumlah barang ilegal oleh pihak tersebut sudah sering ia dengar melalui pemberitaan surat kabar.
Barang tangkapan tak bertuan, dijelaskan Boy sama artinya dengan barang temuan dan harus disita untuk negara. Terkait barang tersebut, bisa dilakukan pemusnahan dan bisa pula dilelang di muka umum. Namun untuk tiga kasus penangkapan ponsel ilegal, Boy tidak dapat berkomentar lebih jauh.
‘’Terus terang kita katakan, dari beberapa kali kasus penangkapan ponsel ilegal oleh Bea dan Cukai Tembilahan, kita tidak pernah diberitahukan. Jadi bagaimana mungkin kita bisa memberikan penjelasan terlalu jauh,’’ jelas Boy.
Sekali lagi dikemukakan Boy, barang tangkapan maupun sitaan, namun tidak diketahui siapa pemiliknya barang tersebut dengan tersendirinya akan menjadi milik negara. Secara aturan, penanganan terhadap barang-barang tersebut dapat dimusnahkan atau dilelang secara terbuka di muka umum.
‘’Mekanismenya jelas, kalau memang harus dilelang ada aturan yang harus diikuti. Untuk barang temuan seperti handphone karena memiliki nilai ekonomis dan tidak memberikan efek negatif bagi masyarakat tentu sangat boleh untuk dilelang,’’ katanya.
Sekadar mengingatkan, dari Januari hingga saat ini pihak KPPBC Type Madya Pabean C Tembilahan telah melakukan tiga kali penahanan Blackberry ilegal. Bulan Juli KPPBC berhasil mengamankan 76 unit handphone ilegal tak bertuan. Selanjutnya, keberhasilan itu kembali diraih dengan menangkap 100 unit ponsel di bulan Juli.
Terakhir KPPBC juga mengamankan sebanyak 974 ponsel jenis Blackberry (BB) tak bertuan. Terakhir diketahui bahwa BB tangkapan lembaga itu melebihi jumlah tersebut dengan angkat sebanyak 1.226 unit sehingga dengan demikian terdapat selisih sebanyak 252 unit.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC Tembilahan, Agustinus Rahmad Subagyo saat dikonfirmasi menyebutkan barang tak bertuan bukan berarti barang yang dimaksud tidak ada pemiliknya. Namun, dikatakan Agus saat dilakukan penangkapan tidak ada yang mengakui.
‘’Kalau barang yang dikuasai negara untuk proses lelangnya langsung melalui surat keputusan Direktorat Jenderal Keuangan. Bisa saja proses lelang kita mengundang pemerintah setempat dan aparat penegak hukum lainnya,’’ jawan Agus singkat. (riaupos)
Pernyataan ini disampaikan Kepala Kejaksaan (Kajari) Tembilahan, Ferziansyah Sesunan melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Boy Martin di ruang kerjanya, Senin (9/9). Padahal dikatakan Boy, penangkapan sejumlah barang ilegal oleh pihak tersebut sudah sering ia dengar melalui pemberitaan surat kabar.
Barang tangkapan tak bertuan, dijelaskan Boy sama artinya dengan barang temuan dan harus disita untuk negara. Terkait barang tersebut, bisa dilakukan pemusnahan dan bisa pula dilelang di muka umum. Namun untuk tiga kasus penangkapan ponsel ilegal, Boy tidak dapat berkomentar lebih jauh.
‘’Terus terang kita katakan, dari beberapa kali kasus penangkapan ponsel ilegal oleh Bea dan Cukai Tembilahan, kita tidak pernah diberitahukan. Jadi bagaimana mungkin kita bisa memberikan penjelasan terlalu jauh,’’ jelas Boy.
Sekali lagi dikemukakan Boy, barang tangkapan maupun sitaan, namun tidak diketahui siapa pemiliknya barang tersebut dengan tersendirinya akan menjadi milik negara. Secara aturan, penanganan terhadap barang-barang tersebut dapat dimusnahkan atau dilelang secara terbuka di muka umum.
‘’Mekanismenya jelas, kalau memang harus dilelang ada aturan yang harus diikuti. Untuk barang temuan seperti handphone karena memiliki nilai ekonomis dan tidak memberikan efek negatif bagi masyarakat tentu sangat boleh untuk dilelang,’’ katanya.
Sekadar mengingatkan, dari Januari hingga saat ini pihak KPPBC Type Madya Pabean C Tembilahan telah melakukan tiga kali penahanan Blackberry ilegal. Bulan Juli KPPBC berhasil mengamankan 76 unit handphone ilegal tak bertuan. Selanjutnya, keberhasilan itu kembali diraih dengan menangkap 100 unit ponsel di bulan Juli.
Terakhir KPPBC juga mengamankan sebanyak 974 ponsel jenis Blackberry (BB) tak bertuan. Terakhir diketahui bahwa BB tangkapan lembaga itu melebihi jumlah tersebut dengan angkat sebanyak 1.226 unit sehingga dengan demikian terdapat selisih sebanyak 252 unit.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC Tembilahan, Agustinus Rahmad Subagyo saat dikonfirmasi menyebutkan barang tak bertuan bukan berarti barang yang dimaksud tidak ada pemiliknya. Namun, dikatakan Agus saat dilakukan penangkapan tidak ada yang mengakui.
‘’Kalau barang yang dikuasai negara untuk proses lelangnya langsung melalui surat keputusan Direktorat Jenderal Keuangan. Bisa saja proses lelang kita mengundang pemerintah setempat dan aparat penegak hukum lainnya,’’ jawan Agus singkat. (riaupos)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru 'Dikurung' dalam Kabin Pesawat Selama 2 Jam
INHILKLIK - Sejumlah penumpang pesawat Super Air Jet penerbangan Jakarta-Pekanbaru mengeluhkan pe.
Terpleset ke Sungai, Pria Paruh Baya di Kampar Hilang
INHILKLIK - Kakek berusia 62 tahun bernama Maksum, warga Dusun Muara Danau, Desa Sipunggung, Kabu.
Ketua Sementara DPRD Inhil Bacakan Ikrar di Hari Kesaktian Pancasila tahun 2024
TEMBILAHAN - Ketua Sementara DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Iwan Taruna membacakan Ikrar.
Ketua DPRD Inhil: Kami Tunjukan Komitmen dan Integritas
TEMBILAHAN - Iwan Taruna resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, periode 202.
Kerja DPRD Inhil Selama Dijabat Pimpinan Sementara
TEMBILAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil melaksanakan rapat paripurna p.
Remaja yang Tenggelam di Sungai Sail Ditemukan Meninggal
INHILKLIK - Tim SAR gabungan berhasil menemukan Fahri (14), korban tenggelam di Sungai Sail, Jala.
TULIS KOMENTAR +INDEKS