PILIHAN
Diburu Wartawan, Jero Wacik Masuk Toilet Wanita
Jakarta (Inhilklik) - Ada saja tingkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik
di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2013. Seusai
mendampingi sejumlah menteri ekonomi memberikan keterangan pers ihwal
paket kebijakan stabilisasi nilai rupiah dan saham yang anjlok, dia
menghindari wartawan dengan masuk toilet perempuan. (baca: KPK Tegaskan Panggil Jero Wacik)
Seusai konferensi pers, para wartawan menghadang Jero. Pers ingin mewawancarai mengenai kasus dugaan suap di Satuan Kerja Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). "Pak Jero, boleh wawancara sebentar?" kata seorang wartawan televisi.
Namun, permintaan ini ditolak Jero lantaran dia ingin ke kamar kecil. Mantan Menteri Pariwisata itu lantas masuk ke kamar mandi pria di lantai dasar Kantor Kepresidenan. Selama kurang lebih tiga menit ia di kamar kecil, wartawan setia menanti.
Saat Jero keluar dari kamar kecil pria, dia melihat para wartawan yang masih menunggunya. Bukannya menghadapi wartawan, dia malah tiba-tiba masuk ke toilet perempuan yang terletak persis di samping kamar kecil pria. Tak jelas apa yang dilakukan Jero di dalam.
Selama sekitar dua menit ia ada di sana, kemudian keluar dan akhirnya melayani rentetan pertanyaan wartawan. Salah satu pertanyaan wartawan adalah ihwal kesiapan Jero jika dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad menegaskan penyidik KPK bakal memeriksa Jero Wacik. Menurut dia, pemeriksaan terhadap Jero ini tergantung verifikasi dan validasi data yang dilakukan penyidik.
"KPK akan memanggil dia jika dari hasil verifikasi data, keterangannya memang diperlukan," kata Abraham di kantornya, Rabu, 21 Agustus 2013, kemarin. Abraham menjelaskan, pemeriksaan kasus suap bekas Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, saat ini dalam tahap verifikasi dan pendalaman.
Verifikasi yang dilakukan penyidik, kata Abraham, menggunakan dokumen hasil penyitaan dari kantor SKK Migas dan kantor Sekretaris Jenderal Kementerian Energi.
KPK mencokok Rudi Rubiandini dari rumahnya pada Selasa, 13 Agustus, lalu. Saat penangkapan tersebut, ada uang US$ 400 ribu (sekitar Rp 4 miliar) yang dibawa Deviardi yang merupakan pelatih golf Rudi. Selain itu, KPK juga menemukan uang US$ 90 ribu (sekitar Rp 900 juta) dan Sing$ 127 ribu (sekitar Rp 1 miliar lebih) ketika rumah Rudi digeledah. KPK lalu menangkap Simon Gunawan, petinggi Kernel Oil Pte Ltd Indonesia, yang diduga sebagai penyuap Rudi. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK lalu menggeledah sejumlah ruangan di kantor SKK Migas dan kantor Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Saat penggeledahan itu, ditemukan uang US$ 200 ribu (sekitar Rp 2 miliar) dari kantor sekretaris jenderal. (tempo)
Seusai konferensi pers, para wartawan menghadang Jero. Pers ingin mewawancarai mengenai kasus dugaan suap di Satuan Kerja Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). "Pak Jero, boleh wawancara sebentar?" kata seorang wartawan televisi.
Namun, permintaan ini ditolak Jero lantaran dia ingin ke kamar kecil. Mantan Menteri Pariwisata itu lantas masuk ke kamar mandi pria di lantai dasar Kantor Kepresidenan. Selama kurang lebih tiga menit ia di kamar kecil, wartawan setia menanti.
Saat Jero keluar dari kamar kecil pria, dia melihat para wartawan yang masih menunggunya. Bukannya menghadapi wartawan, dia malah tiba-tiba masuk ke toilet perempuan yang terletak persis di samping kamar kecil pria. Tak jelas apa yang dilakukan Jero di dalam.
Selama sekitar dua menit ia ada di sana, kemudian keluar dan akhirnya melayani rentetan pertanyaan wartawan. Salah satu pertanyaan wartawan adalah ihwal kesiapan Jero jika dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad menegaskan penyidik KPK bakal memeriksa Jero Wacik. Menurut dia, pemeriksaan terhadap Jero ini tergantung verifikasi dan validasi data yang dilakukan penyidik.
"KPK akan memanggil dia jika dari hasil verifikasi data, keterangannya memang diperlukan," kata Abraham di kantornya, Rabu, 21 Agustus 2013, kemarin. Abraham menjelaskan, pemeriksaan kasus suap bekas Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, saat ini dalam tahap verifikasi dan pendalaman.
Verifikasi yang dilakukan penyidik, kata Abraham, menggunakan dokumen hasil penyitaan dari kantor SKK Migas dan kantor Sekretaris Jenderal Kementerian Energi.
KPK mencokok Rudi Rubiandini dari rumahnya pada Selasa, 13 Agustus, lalu. Saat penangkapan tersebut, ada uang US$ 400 ribu (sekitar Rp 4 miliar) yang dibawa Deviardi yang merupakan pelatih golf Rudi. Selain itu, KPK juga menemukan uang US$ 90 ribu (sekitar Rp 900 juta) dan Sing$ 127 ribu (sekitar Rp 1 miliar lebih) ketika rumah Rudi digeledah. KPK lalu menangkap Simon Gunawan, petinggi Kernel Oil Pte Ltd Indonesia, yang diduga sebagai penyuap Rudi. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK lalu menggeledah sejumlah ruangan di kantor SKK Migas dan kantor Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Saat penggeledahan itu, ditemukan uang US$ 200 ribu (sekitar Rp 2 miliar) dari kantor sekretaris jenderal. (tempo)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru 'Dikurung' dalam Kabin Pesawat Selama 2 Jam
INHILKLIK - Sejumlah penumpang pesawat Super Air Jet penerbangan Jakarta-Pekanbaru mengeluhkan pe.
Terpleset ke Sungai, Pria Paruh Baya di Kampar Hilang
INHILKLIK - Kakek berusia 62 tahun bernama Maksum, warga Dusun Muara Danau, Desa Sipunggung, Kabu.
Ketua Sementara DPRD Inhil Bacakan Ikrar di Hari Kesaktian Pancasila tahun 2024
TEMBILAHAN - Ketua Sementara DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Iwan Taruna membacakan Ikrar.
Ketua DPRD Inhil: Kami Tunjukan Komitmen dan Integritas
TEMBILAHAN - Iwan Taruna resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, periode 202.
Kerja DPRD Inhil Selama Dijabat Pimpinan Sementara
TEMBILAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil melaksanakan rapat paripurna p.
Remaja yang Tenggelam di Sungai Sail Ditemukan Meninggal
INHILKLIK - Tim SAR gabungan berhasil menemukan Fahri (14), korban tenggelam di Sungai Sail, Jala.
TULIS KOMENTAR +INDEKS